Startup Konsultanku menawarkan kemudahan pengurus pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi 2019 bagi para tenaga medis yang sedang menangani kasus pasien dan suspect virus corona (Covid 19). Founder Konsultanku, Mikail Jaman mengatakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan wabah pandemi corona. “Tenaga medis memiliki resiko yang sangat tinggi dalam situasi seperti ini. Mereka membutuhkan perhatian khusus termasuk soal pelaporan SPT pajak,” kata Mikail, Jumat (27/3/2020).

Dia berharap program ini bisa mengurangi beban perhatian para tenaga medis dalam upaya penanganan pasien dalam hal memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak. Mikail menuturkan, program kepedulian ini gratis alias tidak dipungut biaya. Bantuan sukarela ini diberikan secara profesional sebagai bentuk solidaritas dari Konsultanku. "Bagi tenaga medis ya ng membutuhkan, silakan melakukan pendaftaran dengan mengunjungi website www.konsultanku.co.id," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) tahun ini mencapai 7,92 juta. Angka tersebut meningkat 0,3 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu, 7,89 juta.