Nikita Mirzani menangis setelah hakim membacakan vonis kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, yang menjeratnya sebagai terdakwa. Vonishakim menyebutNikita Mirzani bersalahdan dijatuhkanhukuman masa percobaan. Itu artinya ia tak perlu menjalani hukuman di penjara. Ia menangis disertai perasaan lega. Akhirnya, masalah dengan mantan suaminya, Dipo Latief telah berakhir.
"Cuma, nangisnya karena akhirnya lelah Niki selesai, itu aja," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Wanita yang akrab disapa Niki itu menambahkan, tangisannya pecah didalam persidangan karena ia merasa mendapatkan keadilan. "Akhirnya Niki dapat keadilan setelah sekian lama dari dulu enggak pernah Niki dapatin keadilan," ucapnya.
"Tahun ini Niki bisa dapatkan keadilan buat diri Niki sama anak anak, itu aja sih," tambahnya. Lebih lanjut, Nikita Mirzani menganggap bahwa kasusnya dengan Dipo Latief menjadi salah satu kasus yang dihadapinya selama setahun belakangan ini. "Iya banyak banget cobaan, banyak banget musibah. Tapi Alhamdulillah sih satu satu bisa diselesaikan dengan baik. Niki bersyukur banget sama putusan ini," ujar Nikita Mirzani.