Santai, itulah respon yang ditangkap Hadi Pranoto dari musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji saat dilaporkanoleh Cyber Indonesia terkait ramuan herbal yang diklaim bisa sembuhkan Covid 19. Hadi Pranoto seperti diketahui diwawancara Anji tentang ramuan herbal yang diklaim jadi obat covid 19. Wawancara ini berbuntut panjang, Hadi Pranoto dan Anji. dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong
Sampai saat ini pun, Hadi Pranoto mengaku masih berkomunikasi dengan Anji setelah kontroversi yang berbuntut hukum ini. Dalam kondisi saat ini yang mana Anji juga dikabarkan ikut terseret, kata dia, Anji masih tenang dalam menghadapinya. Menurut Hadi Pranoto Anji tidak merasa tertekan dan terpojok atas polemik ramuan penyembuh Covid 19 ini.
"Enggak, Mas Anji santai aja," kata Hadi Pranoto. Dia juga mengapresiasi respon Anji terhadap ramuan herbal hasil temuannya itu. Bahkan Anji juga sempat mencoba ramuan tersebut dengan hasil yang positif.
"Terkait temuan saya, saking bangganya beliau mencoba hasil temuan kita, merasakan enak dan banyak saudara saudara kita yang Anji lihat sudah sembuh. Itu jadi suatu kebanggaan Anji terhadap saya," ungkap Hadi Pranoto. Hadi Pranoto mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku atas laporan polisi yang diarahkan padanya. Hadi juga mengancam akan melaporkan balik ke polisi.
Palaporan balik ini, kata dia, akan menggunakan dasar dari pelaporan yang ditujukan kepadanya. "Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto. Hadi mengatakan bahwa dia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Selain itu, Hadi juga mengancam akan menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun. "Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.(*)